;
;

Jumat, 08 Mei 2009

Riau Airlines ; Maskapai Kelas I

RIAU AIRLINES: Maskapai penerbangan Riau Airlines (RAL) dinaikkan kelasnya menjadi Maskapai kelas satu bersama sepuluh Maskapai lainnya oleh Dirjen Perhubungan Udara. Maskapai penerbagan milik Pemerintah Provinsi Riau itu naik dari kategori II menjadi kategori I, hal ini membuat Riau Air Lines sejajar dengan Maskapai sekelas Garuda Air Lines.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik semua kru RAL dan dukungan seluruh masyarakat Riau, akhirnya RAL berhasil masuk kategori satu dari penilaian Dirjen Perhubungan Udara," ujar Direktur Produksi RAL Wendy Yunisbar dalam jumpa pers di kantor RAL, Kamis (8/1/09) kepada wartawan.
Dirjen Perhubungan Udara Dephub Harry Bakti juga mengatakan, penilaian dilakukan atas 21 maskapai pemegang Air Operator Certificate (AOC) 121 dan 24 pemegang AOC 135. Pemegang AOC 121 adalah maskapai dengan pesawat berkapasitas di atas 30 kursi. Pemegang AOC 135 adalah maskapai dengan pesawat di bawah 30 tempat duduk.
Untuk kenaikan kelas setiap Maskapai dinilai berdasarakan 20 kriteria. Antara lain, tindak lanjut hasil audit, pengawasan, pemeriksaan ramp check, personel manajemen, dan frekuensi kecelakaan. Kategori I adalah maskapai yang dinilai memenuhi segala aspek keamanan dan keselamatan dengan nilai lebih dari 161.
Kategori II adalah maskapai dengan nilai 120-161. Sedangkan kategori III adalah maskapai dengan nilai kurang dari 120 sehingga AOC-nya (izin operasi) otomatis dicabut.
Dari data Dephub, sembilan maskapai yang masuk kategori II adalah maskapai berjadwal penumpang maupun kargo. Yakni, Tri MG Intra Asia Airlines (kargo), Travel Express Aviation Service (penumpang), Kalstar (penumpang), Cardig (kargo), Republic Express Airlines (kargo), Manunggal Air Service (kargo), Kartika Airlines (penumpang), Megantara (kargo), serta Linus (penumpang).
Dengan prestasi yang diraih Riau Air Lines ini, masyarakat Riau layak berbangga hati karena mempunyai salah satu Maskapai kelas satu.

Tidak ada komentar: